Ayojenius.com
Beranda Info Menarik Mengulik Fakta Penting dan Menarik dari Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Mengulik Fakta Penting dan Menarik dari Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau SKDP merupakan sebuah keterangan mengenai domisili dari sebuah perusahaan. Hal tersebut berkaitan dengan kedudukannya di mata hukum yang berlaku.

Pihak yang mengeluarkan surat tersebut adalah kelurahan atau kepala desa setempat. Oleh sebab itu, SKDP ini menjadi dokumen yang sangat penting dalam proses pendaftaran perizinan domisili perusahaan.

Berikut ini beberapa fakta penting dari SKDP yang perlu kita ketahui. Simak ulasannya sampai selesai, ya!

Alamat Domisili yang Resmi

Surat Keterangan Domisili Perusahaan memiliki fungsi untuk memberikan keterangan kedudukan resmi suatu perusahaan di alamat tersebut. Bagi perusahaan yang sudah memiliki SKDP ini, maka mereka telah resmi dan terakui kedudukannya di lokasi yang tercantum dalam dokumen SKDP.

Perlu kita tahu bahwa SKDP ini juga bermanfaat sebagai salah satu dokumen penting untuk memenuhi persyaratan dalam mengurus legalitas perusahaan.

SKDP Keluar Jika PT Ada Dalam Zonasi Perusahaan

Bagi wilayah DKI Jakarta, menurut Perda Nomor 1 tahun 2014, SKDP tidak dapat pemerintah keluarkan untuk PT yang menggunakan alamat domisili rumah atau tidak dalam zonasi perkantoran.

Berdasarkan UU nomor 30 tahun 2018, domisili rumah hanya diizinkan bagi perorangan atau badan usaha yang bukan bagian dari cabang atau anak perusahaan dari usaha menengah besar.

Masa Berlaku Berdasarkan Status Kantor

SKDP mempunyai masa berlaku. Apabila masa berlakunya susah habis, maka perusahaan harus memperpanjang SKDP. Perlu kita ketahui bahwa masa berlaku SKDP sesuai dengan jenis domisili yang perusahaan gunakan.

Bagi domisili kantor bersama atau tetap, masa berlakunya selama lima tahun. Sedangkan, bagi domisili perusahaan dengan virtual office, masa berlakunya selama satu tahun saja.

Mendaftar Setelah Akta Perusahaan Selesai

Ketika mendaftar SKDP, maka salah satu persyaratan yang wajib terpenuhi adalah Akta perusahaan tersebut. Hal ini karena SKDP membutuhkan akta dan pengesahannya sebagai salah satu persyaratan untuk pengajuan dan pengurusan dokumen.

Selain akta perusahaan dan pengesahannya, setiap perusahaan juga harus menyiapkan KTP direktur utama, perjanjian sewa gedung, surat keterangan domisili gedung, foto tampak luar dan dalam gedung, serta PBB dan bukti pembayaran pada tahun terakhir.

Apabila ingin menjadi seorang pengusaha, maka sebelumnya kamu harus mempunyai pengetahuan dasar tentang apa saja yang kamu butuhkan untuk usahamu. Jika kamu ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai SKDP, kamu bisa mengunjungi kbli.info.

kbli.info akan memberikan banyak ulasan mengenai Surat Keterangan bagi Perusahaan. Kamu akan mendapat pengetahuan mulai dari pengertian hingga tahapan dalam mengurus SKDP. Segera kunjungi dan dapatkan solusi terbaik untuk usaha yang kamu bangun. Semoga bermanfaat!

Komentar
Bagikan:

Iklan